Edukasi Anak Usia Dini, Belajar Lalu Lintas Lewat Polisi Sahabat Anak

    Edukasi Anak Usia Dini, Belajar Lalu Lintas Lewat Polisi Sahabat Anak

    Banyuwangi - Polisi Sahabat Anak merupakan salah satu program yang baru diluncurkan oleh Satlantas Polresta Banyuwangi. Lewat program inilah polisi mewujudkan kedekatan dengan anak usia dini serta memberi pemahaman tentang berlalu lintas.

    Anak-anak usia dini ini pun terlihat antusias saat mengunjungi Mapolresta Banyuwangi pada Jumat 11 Februari 2022. Mereka merupakan siswa-siswi SDIT Al Ustwah, Banyuwangi. Dengan bertemu polisi-polisi baik dan sabar, tak jarang mereka berlari-lari sambil bermain. "Ayo anak-anak. Ini ada rambu-rambu ya. Kalau ada huruf P apa artinya? Iya benar parkir, " ujar petugas polisi menirukan jawaban siswa SDIT Al-Ustwah.

    Tidak hanya pelajaran tentang rambu-rambu lalu lintas, anak usia dini ini juga diberikan edukasi bagaimana cara menyeberang jalan dan berapa usia layak mengendarai kendaraan bermotor sesuai undang-undang. Mereka pun juga diajak keliling menggunakan kendaraan dinas. "Kalau sudah 18 tahun baru boleh. Kalau masih kecil baru boleh bonceng ya. Pakai helm dan masker, " kata petugas.

    Kasat Lantas Polresta Banyuwangi Kompol Akhmad Fani Rakhim mengatakan, kegiatan ini bertujuan untuk memberikan pengetahuan terhadap kegiatan berlalu lintas anak sejak dini. "Ini memberikan pemahaman sejak dini kepada anak SD dan TK tentang berlalu lintas. Banyak anak-anak yang senang dengan pengetahuan baru tentang lalu lintas, " ujarnya.

    Tak hanya itu, kegiatan ini juga memberikan rasa percaya dan menghapus kesan menakutkan polisi. "Menumbuhkan kedekatan dengan polisi menumbuhkan rasa cinta kepada polisi. Kami harap polisi tidak menakutkan. Stop mulai hari ini menakut-nakuti anak dengan kalimat polisi, " tegasnya.

    Program Polisi Sahabat Anak bakal terus dilakukan untuk memberikan pemahaman tentang segala kegiatan kepolisian kepada masyarakat dan anak usia dini. Ini diharapkan menumbuhkan rasa percaya diri dan taat terhadap aturan yang sudah ditetapkan oleh negara.

    Banyuwangi Jatim
    Densus 86

    Densus 86

    Artikel Sebelumnya

    Oh Ternyata, Dibalik Gencarnya Penertiban...

    Artikel Berikutnya

    Porprov Jatim 2022, Sepak Takraw Banyuwangi...

    Berita terkait

    Rekomendasi

    Nagari TV, TVny Nagari!
    Mengenal Lebih Dekat Koperasi
    Polri TV: Transparan - Informatif - Terpercaya
    Hendri Kampai: Merah Putih, Bukan Abu-Abu, Sekarang Saatnya Indonesia Berani Jadi Benar
    KPU Banyuwangi Secara Bertahap Mulai Distribusikan Logistik Pilkada 2024

    Ikuti Kami